Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat menjadi salah satu alasan yang mendorong Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
PKB akan konsisten berusaha sekuat tenaga agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bisa tuntas tahun ini.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Perjalanan panjang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang digagas sejak 2012, hendaknya menjadi concern dan komitmen semua pihak.
Bisa dilihat sepintas, Permendikbud ini beberapa frasa aturannya terlihat hampir sama dengan RUU penghapusan kekerasan seksual yang ditolak masyarakat Indonesia secara masif di periode yang lalu (DPR RI 2014-2019). Salah satu poin pentingnya terletak pada istilah paradigma seks bebas yang berbasis persetujuan (Sexual-Consent).